Loker Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Deskripsi Pekerjaan
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional (JKN). BPJS Kesehatan memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Manfaat yang didapat peserta BPJS Kesehatan meliputi: Pelayanan pencegahan, Pelayanan pengobatan, Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai. BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Rekrutmen Full Time (Penempatan: Seluruh Indonesia) Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) BPJS Kesehatan Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi profesional untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko. Pendidikan dan Pengalaman Memenuhi salah satu persyaratan berikut: Pendidikan minimal S1 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya. Pendidikan minimal S2 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya. Pendidikan minimal S3 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidangnya. Latar Belakang Pendidikan yang Diutamakan Kedokteran Manajemen Ekonomi Hukum Akuntansi Ilmu Sosial dan Pemerintahan Teknologi Informasi Aktuaria Persyaratan Lain Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran. Diutamakan memiliki pengalaman: Di bidang pendampingan atau pengawasan, seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, maupun investigator. Di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD, maupun institusi internasional. Memiliki sertifikasi yang relevan dengan bidang pengawasan dan pendampingan, baik di bidang medis, keuangan, maupun hukum. Memiliki kemampuan menganalisis masalah, menyusun kajian, serta melakukan studi atau riset. Memahami konsep dan regulasi yang berkaitan dengan lembaga publik, badan hukum, maupun lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial. Informasi Penting Seluruh proses rekrutmen GRATIS dan tidak dipungut biaya. Waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Informasi resmi dapat diakses melalui www.bpjs-kesehatan.go.id atau layanan WhatsApp 0811 8165 165.